Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)

 Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)

omahebuis.com

    Assalamualaiku sahabat omahebuis.com, bagaimana kabarnya? Semoga selalu diberi kenikmatan, baik nikmat kesehatan dan waktu luang.

    Sahabat omahebuis.com, bagi seorang guru, mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi pembelajaran. Lebih dari itu, dalam kegiatan mengajar guru harus mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

    Keberadaan SKL ini bisa dijadikan indikator dalam mengelola nilai, keberhasilan pembelajaran, dan masih banyak lagi lainnya.

 

 

 

 

    Secara khusus, dalam Pasal 35 UU Nomer 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup dimensi sikap, dimensi pengetahuan, dan dimensi keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Salah satu fungsi Standar Kompetensi Kelulusan Untuk satuan pendidikan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk dapat hiudp secara mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Pada artikel ini, buis paparkan contoh Standar Kompetensi Kelulusan (SKL). Untuk informasi selengkapnya, mari simak pembahasan berikut ini!

 

 

 

 

 

 

 Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
 

STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)


 

NO

STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN(SKL)

 

1.

DIMENSI SIKAP

Pada dimensi ini peserta diharapkan memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggungjawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.

2.

DIMENSI PENGETAHUAN

Pada dimensi pengetahuan, diharapkan bahwa setelah menyelesaikan jenjang sekolah dasar,  pesertadidik diharapkan memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar berkenaan dengan:
1. ilmu pengetahuan,
2. teknologi,
3. seni, dan
4. budaya.
Pada konteks ini pesertadidik diharapkan mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.

3.

DIMENSI KETRAMPILAN

Pada dimensi keterampilan, diharapkan bahwa setelah menyelesaikan jenjang sekolah dasar, peserta didik diharapkan memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
1. kreatif,
2. produktif,
3. kritis,
4. mandiri,
5. kolaboratif, dan
6. komunikatif
Dalam mencapai standar ini pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan sangat diharapkan sehingga hasil akhir dapat tercapai sebagaimana diharapkan.

Belum ada Komentar untuk "Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel